RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mencairkan insentif dan santunan kematian bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Insentif dan santunan kematian bagi tenaga medis menangani Covid-19 ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M.Kes, M.Si, Senin (15/06/2020) menerangkan, insentif dan santuan kematian saat ini sedang disiapkan. Baik itu untuk tenaga medis di provinsi maupun kabupaten/kota. Pemberian isentif ini pun, menurut Herwan, sesuai dengan SE Kementerian yang telah diterbitkan. Sasarannya tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN maupun relawan yang menangani Covid-19 yang ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan. "Insentif yang diberikan pemerintah kepada para tenaga medis Covid-19 berdasarkan usulan dari setiap daerah. Besaran isentif pun berdasarkan ketentuan pemerintah pusat. Karena setiap daerah bisa saja tidak sama insentif yang diberikan," kata Herwan. Menurut Herwan, insentif berproses dan saat ini sudah dibuatkan verifikatornya dari kementerian. Untuk isentif tidak sama, menyesuaikan dengan daerah masing-masing. Misalkan seperti yang di Jakarta dokter spesialis mendapatkan Rp 15 juta, untuk dokter umum Rp 10 Juta dan perawat serta relawan lainnya mendapatkan Rp 7 Juta. "Untuk kita di Provinsi Bengkulu, dokter termasuk yang spesialis kita usulkan Rp 5 juta. Sementara untuk tenaga medis dan relawan lainnya itu kita usulkan Rp 3 Juta. Jadi ini perlu dicatat agar tidak terjadi kesalah pahaman nantinya," terang Herwan. Insentif ini, sambung Herwan, yang diberikan pemerintah kepada para tenaga medis Covid-19 berbasis dari usulan daerah dan itu nantinya dianggarkan dari APBN. Artinya, pemerintah pusat menyiapkan insentif tersebut sesuai dengan nama-nama tenaga medis yang diusulkan daerah. "Untuk relawan yang ada di Bengkulu yang sedang menangani Covid-19 ada 20 orang dan itu sudah diusulkan untuk mendapatkan isentif. Mudah-mudahan dalam waktu ini insentifnya cair," demikian Herwan. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Tenaga Medis Covid-19 Disiapkan Insentif dan Santunan Kematian
Selasa 16-06-2020,02:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :