Dana Kelurahan Tidak Tersentuh Realokasi Covid-19

Senin 15-06-2020,08:45 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Berbeda dengan anggaran-anggaran lainnya yang dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Termasuk Dana Desa (DD) yang tahun ini juga diperuntukkan untuk BLT bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Namun berbeda dengan dana kelurahan yang tahun ini tidak tersentuh realokasi untuk Covid-19. Sehingga dana kelurahan full untuk pembangunan infrastruktur. Seperti dikatakan Kepala DPKAD Rejang Lebong, Wuwun Mirja, SE, MT, Minggu (14/06/2020). Diterangkan, dana kelurahan 2020 ini tetap akan dilaksanakan seperti biasa. Karena tidak dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19. "Walaupun ada usulan beberapa waktu lalu dana kelurahan ini juga untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dibagikan terhadap warga di kelurahan memalui RT/RW. Tapi ternyata itu tidak jadi, usulannya tidak diterima karena anggaran kelurahan tidak mencukupi. Sehingga dana kelurahan full untuk kegiatan infratruktur," katanya. Dana kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, diterangkan Wuwun, tahun ini masing-masing kelurahan hanya Rp 600 juta. Baca Juga : Meskipun Tak Punya Anggaran, Kotaku Tetap Giatkan Perencanaan "Untuk BLT Kelurahan ditiadakan, kalau dipaksakan maka anggaranya tidak cukup. Karena jumlah antara warga di kelurahan dan di desa itu berbeda, di kelurahan jauh lebih banyak," paparnya. Wuwun menambahkan, hingga saat ini belum ada kelurahan yang sudah mengajukan perencanaan pembangunan infrastruktur. Karena itu, lanjutnya, dalam waktu yang tidak lama akan dilaksanakan pembahasan pembangunan apa saja yang akan dilaksanakan. "Kami akan melaksanakan rapat kembali bersama Asisten I, Kabag Pemerintahan dan pihak kelurahan terkait apa saja yang akan dibangun. Kami juga mengingatkan kelurahan agar secepatnya mengajukan usulan pencairan dana kelurahan," pungkasnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait