RK ONLINE - KPU Kepahiang menerima laporan keterlibatan anggota PPS Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang, terindikasi terlibat dalam keanggotaan Partai politik (Parpol). Memastikan kebenarannya. PPK Ujan Mas dan PPK Kepahiang akan dimintai klarifikasi. Sebab, mulai 15 Juni nanti seluruh anggota PPS maupun PPK akan diaktifkan kembali menjalankan tahapan Pilkada Kabupaten Kepahiang. Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Rabu (10/6) menyampaikan, akan meminta anggota PPS yang dilaporkan membuat surat pernyataan. "Inikan baru indikasi, kita tidak menuduh seseorang terlibat Parpol. Nantinya dibuktikan dengan surat pernyataan," ungkap Supran. Baca Juga : 40 PPK Rapid Test, Alhamdulillah Semua Negatif Diketahui, sejak Maret 2020 anggota PPS Kabupaten Kepahiang langsung dinonaktifkan lantaran pandemi. "Anggota PPS merupakan ujung tombak KPU Kepahiang, dengan itupula dalam menjalankan kinerjanya harus netral dan jangan sampai berpihak kepada salah satu pasangan calon walaupun mempunyai hak suara," kata Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
PPS Ujan Mas dan PPS Kepahiang Terendus Masuk Parpol
Kamis 11-06-2020,10:24 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :