PT SMM Resmi Hibahkan 28 Hektar HGU ke Pemkab Kepahiang
Kamis 11-06-2020,04:04 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online
RK ONLINE - Proses pengajuan usulan hibah lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pemkab Kepahiang, akhirnya membuahkan hasil.
Bertempat di Aula Setkab Kepahiang, Kamis (11/06/2020) sebanyak 28 hektar HGU resmi dihibahkan PT SMM ke Pemkab Kepahiang.
"Hari ini sertifikatnya sudah kami terima," kata Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU.
Dikatakan bupati jika lahan 28 hektar ini, sudah disertifikatkan atas nama Pemkab Kepahiang yang dibagi menjadi 14 sertifikat.
Sesuai rencana awalnya, puluhan hektar lahan HGU ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan destinasi wisata.
"Proses pengajuan usulan hibah ini sudah berlangsung sejak awal saya menjabat jadi Bupati Kepahiang. Alhamdulillah, hasilnya tidak mengecewakan dan sekarang puluhan hektar HGU sudah resmi menjadi milik kita Kabupaten Kepahiang," demikian Dayat.
Pewarta : Hendika Andesta
Editor : Candra Hadinata
Tags :
Kategori :