Pencuri Uang Ratusan Juta di Brangkas FIF Lebong Kasirnya Sendiri

Rabu 10-06-2020,05:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Polsek Lebong Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian kantor FIF Cabang Lebong di Desa Suka Marga. Pelaku Ek (27) merupakan kasir di kantor FIF itu sendiri. Kepada penyidik, warga Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara ini mengaku jika dia nekat melakukan aksinya untuk menutupi perbuatannya yang kerap memakai uang angsuran nasabah. Perbuatannya itu sudah ia lakukan sejak 6 bulan terakhir. "Untuk menutupi perbuatannya pelaku merancang sekenario seolah-olah uang yang ada di dalam berangkas dicuri. Aksi itu dia lakukan sendiri hari Minggu lalu," terang Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.Ik melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Danie Pamungkas Setyawan melalui Kanit Reskrim, Ipda. Amir Lukman Hakim dalam press release, Rabu (10/06/2020). Baca Juga : Pengakuan Oknum Guru Honor Yang Diduga Mencabuli 2 Siswa SD Sekaligus Dari Rp 117 juta uang yang dilaporkan dicuri, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sisa uang hasil curian sebesar Rp 68,8 juta. Rinciannya Rp 60,3 juta yang disimpan di rumahnya dan Rp 8,5 juta yang disimpan di ATM. Kemudian juga ikut diamankan 2 unit cash box, satu unit sepeda motor metik Bd 3796 HE, serta satu unit pisau dapur yang digunakan untuk mencongkel pintu kantor. "Dikenakan pasal 362 dan atau 374 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," demikian Danie. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait