Alamak, Kakak Korban juga Disasar

Senin 08-06-2020,10:36 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga Minggu (07/06/2020), SP (52) pelaku pencabul anak tiri dari Kecamatan Kabawetan masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Teranyar, selain menyasar anak tirinya Merana (14) bukan nama sebenarnya. Juga terungkap jika SP sempat mencabuli kakak kandung korban. Parahnya diketahui jika kakak kandung korban yang juga anak tirinya itu sudah menikah. "Dari hasil pengembangan, saudara perempuan korban, dulunya juga sempat pernah dicabuli tersangka," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Rerskrim AKP. Umar Fatah, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda. Reka, Minggu (07/06/2020). Baca Juga : Ibu Sudah Dinikahi, Giliran Anak Tiri Ingin Digauli Modus SP tidak jauh berbeda, dengan bujuk rayu sang kakak juga sempat dipeluk dan diraba. Sedikitnya, 3 kali sudah pelaku mencabuli kakak korban. Untungnya, korban melawan hingga tidak sampai disetubuhi. "Sayangnya korban tidak membuat laporan. Dalam perkara ini dirinya hanya berstatus sebagai saksi," demikian kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. SP juga mengakui perbuatannya. Dia nekat mencabuli 2 saudara yang berstatus sebagai anak tirinya, karena suka. "Keduannya hanya saya raba - raba saja, tidak pernah saya tiduri," singkat tersangka. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait