RK ONLINE - Mantan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Kepahiang H. Zainal, S.Sos M,.Si menyayangkan rumah adat yang belum lama dibangun, sudah terbengkalai. Padahal awalnya, pembangunan berdasarkan hasil observasi BMA, sekaligus dapat menggambarkan kehidupan masyarakat Rejang tempo dulu di Kabupaten Kepahiang. "Rumah adat bisa dikelola BMA Kabupaten Kepahiang, dengan catatan beri dukungan anggaran untuk operasionalnya. Sudah semestinya Pemkab mendukung upaya melestarikan adat budaya Rejang melalui rumah adat tersebut," ujar Zainal, Kamis (04/06/2020). Dengan dukungan anggaran dan operasional, banyak kegiatan biasa diadakan di rumah adat. Baca Juga : Nasib Rumah Adat Rejang di Kepahiang Tanpa Anggaran Pemeliharaan "Kalau bicara efisiensi, anggaran lebih efisien dikelola oleh BMA. Dengan pengurus yang baru harapan kita dapat memaksimalkan pengelolaannya," jelas Zainal yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang. Terpisah, Ketua BMA Kepahiang H. Gusti Santoso, S.Ip menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang terkait pengelolaan rumah adat. Termasuk meminta dukungan operasional untuk mengelola rumah adat di Kepahiang agar lebih maksimal. "Kalau sudah resmi diserahkan ke BMA, tentu yang akan dipersiapkan adalah melengkapi fasilitas yang dianggap perlu. Tentu kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk mengelola rumah adat ini," tutup Gusti. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Mantan Ketua BMA Sayangkan Rumah Adat Terbengkalai
Jumat 05-06-2020,12:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :