RK ONLINE - Kepala BPBD Rejang Lebong sekaligus sebagai Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rejang Lebong, M. Budianto, ST pernah menyampaikan, anggaran Covid-19 dibagikan ke beberapa OPD yang mengajukan usulan kebutuhan anggaran. Hanya saja faktanya, hingga saat ini pengajuan kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Disperindagkop UKM Rejang Lebong tidak diakomodir. Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Dwi Purnama Sari, Kamis (04/06/2020) menyampaikan, pihaknya mengajukan usulan kebutuhan anggaran Rp 8,4 miliar ke gugus tugas Covid-19 tapi hingga saat ini tidak diakomodir. Padahal anggaran yang diajukan itu rencanya diperuntukkan untuk bantuan permodalan dan kebutuhan pokok serta oprasional dan honor tim Covid-19 di Disperindagkop UKM Rejang Lebong. "Sampai saat ini kebutuhan anggaran yang kita ajukan belum juga diakomodir," sampainya. Menurut Dwi, pihaknya sudah mengajukan kembali kebutuhan anggran ke tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong. Namun tetap saja belum ada kabar selanjutnya, apakah diakomodir atau tidak. "Kita dari Diperindagkop UKM Rejang Lebong hanya menunggu. Karena kita sifatnya hanya mengajukan usulan kebutuhan anggaran. Soal bias diakomodir atau tidaknya bukan urusan kita," terang Dwi. Baca Juga : Waw.!! Rp 576 Juta Hanya untuk Honor dan Transportasi Dipaparkannya, usulan anggaran sebesar itu diajukan ke tim gugus tugas supaya bisa membantu semua lini sektor perdagangan di Rejang Lebong. "Jadi dengan anggaran yang kita ajukan itu, kita bisa mengkaper semua. Mulai dari pedangan kaki lima, kios, pedagang di pingir sekolah, kantin sekolah, dan seluruh UKM di 15 kecamatan. Dengan begitu semuanya mendapatkan bantuan secara merata. Karena wabah Covid-19 ini tidak hanya masyarakat tidak mampu terimbas, tapi masyarakat menegah juga terimbas," paparnya Recananya dari dana Rp 8,4 miliar nantinya akan diberikan bantuan penguatan permodalan hingga pembagian Sembako. Hal pertama akan dilakukan jika dana usulan tersebut cair, Disperindagkop UKM Rejang Lebong akan membagikan Sembako secara merata kepada para pedagang yang telah didata di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan. "Jadi totalnya ada 4.003 UKM dan IKM. Dari data yang ada ini anggaran yang dibutuhkan Rp 8,4 miliar dan itu sudah termasuk biaya operasional semuanya. Sekarang kami serahkan semaunya kepada gugus tugas, mau atau tidak mengakomodir usulan anggaran yang kami ajukan," demikian Dwi. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Usulan Anggaran Covid-19 Rp 8,4 M Disperindagkop UKM Tidak Diakomodir
Jumat 05-06-2020,08:05 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :