Warga di Satu Kecamatan Ini Tolak Pendataan Penerima BLTS

Kamis 28-05-2020,02:51 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dengan tujuan tidak terjadinya tumpang tindih penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) dari Kemensos RI bagi warga dampak dari pandemi Covid-19. Lantaran juga ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang juga diperuntukkan untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Maka dilaksanakan pendataan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos). Tapi pendataan yang harus dilakukan tersebut ditolak warga Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong. Ini diungkapkan Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Efendi, SE, MM, Rabu (27/05/2020). "Di Kecamatan Sidang Dataran warganya menolak dilakukan pendataan BLTS. Dengan alasan warganya sudah banyak mendapatkan bantuan, sehingga mereka menolak untuk didata," kata Zulfan. Diterangkannya, ada 5 kecamatan di Rejang Lebong yang saat ini masih minim warganya mendapatkan BLST dari Kemensos RI. Diantaranya di Kecamatan Curup Utara, Kecamatan SBU, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Bermani Ulu, dan Kecamatan Sindang Dataran. "Jadi 5 kecamatan ini masih harus kita lakukan pendataan. Namun warga di Kecamatan Sindang Dataran menolak untuk dilakukan pendataan. Padahal pendataan yang harus kita lakukan itu, nanti hasilnya kita ajukan ke Kemenoso supaya mendapatkan BLTS," terang Zulfan. Baca Juga : Kisah Inspiratif Dibalik Pemakaman PDP Covid-19 di Kota Bengkulu Dipaparkan, pada gelombang pertama BLST dari Kemensos RI diterima 4.464 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Rejang Lebong yang disalurkan melalui kantor pos. "Namun pada gelombang pertama itu BLTS baru disalurkan untuk 3.039 kepala keluarga. Sedangkan sisanya masih dalam proses dan masih dalam pendataan lanjutan. Makanya kita harus melakukan pendataan guna menghidari tumbang tindih penerima antara BLTS dan BLT-DD," paparnya. Zulfan menambahkan, pihaknya dari Dinsos Rejang Lebong sudah menerbitkan surat himbauan kepada seluruh kepala desa untuk tidak memberikan BLT-DD kepada warga yang sudah mendapatkan BLTS atau bantuan lainnya seperti bantuan PKH, dan Kartu Prakerja. "Apabila ada ditumukannya tumpang tindih penerima bantuan maka akan disampaikan ke Kemensos RI. Supaya dilakukan penghapusan salah satu jenis bantuan yang diterima oleh warga bersangkutan," demikian Zulfan.  Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait