RK ONLINE - Meski pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengimbau agar seluruh objek wisata ditutup dan tidak menerima pengunjung saat libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun imbauan tersebut dikangkangi oleh oknum yang tetap saja membuka objek wisata Danau Picung yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Dengan masih menerima pengunjung seperti yang terpantau, Selasa (26/05/2020). Pengelola salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Lebong itu pun diduga memungut retribusi berpariasi bagi setiap pengunjung. Karena pengunjung yang datang menggunakan kendaraan roda dua ditarik retribusi masuk sebesar Rp 5 ribu. Sementara pengunjung yang menggunakan mobil dikenakan Rp 10 ribu. "Bayar Rp 5 ribu tadi bang. Tidak ada karcisnya," kata Rahmat, salah seorang pengunjung kepada wartawan. Baca Juga : Ingin Pertahankan Zona Hijau, Jalan ke Lebong Ditutup Terkait hal ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menegaskan, pihaknya sudah mengimbau dan menyurati seluruh objek wisata untuk tetap tutup selama pandemi Covid-19 dan libur lebaran melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong. Namun dari pantauannya, tak dipungkiri masih ada pengelola objek wisata yang bandel dengan tetap menerima pengunjung. "Sesuai dengan protokol Covid-19 seluruh objek wisata ditutup. Itu untuk mengurangi resiko terjadinya keramaian," kata Mustarani. Menyikapi masih ada objek wisata yang buka dan menerima pengunjung, ia meminta Disparpora Lebong untuk segera memanggil pengelola objek wisata bersangkutan. Apalagi sampai memungut retribusi kepada setiap pengunjung yang masuk. "Saya minta Disparpora untuk memanggil pengelola objek wsiata yang bandel. Kalau ada retribusi uangnya kemana dan untuk siapa," tegas Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Kangkangi Imbauan Pemerintah, Danau Picung Tetap Dibuka Bagi Pengunjung
Rabu 27-05-2020,08:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :