RK ONLINE - Dengan mengandalkan aplikasi Simda, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus melakukan audit terhadap laporan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2019 lalu. Laporan keuangan OPD Kepahiang, seluruhnya dijadikan sampel oleh BPK RI termasuk Spj keuangan kecamatan juga dilakukan pengecekan.
Audit yang dilakukan secara daring/online oleh BPK RI diminta kepada seluruh OPD Kepahiang pro aktif dalam melakukan klarifikasi apa saja yang masih menjadi kekurangan. Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang Dr. Harun, SE, Ak, M.Si, Selasa (05/05/2020) mengatakan, selaku pendampingan Ipda Kepahiang terus melakukan koordinasi kepada BPK RI dalam proses audit. Sekarang audit masih terus berlangsung dengan melakukan pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepahiang melalui aplikasi Simda Keuangan. "Kalau sejauh ini masih seputaran Simda keuangan saja dan BPK RI belum ada menjadwalkan untuk turun ke Kabupaten Kepahiang," kata Harun. Baca Juga : Pemudik di Jalur Kepahiang – Empat Lawang Sepi Audit secara daring/ online yang dilakukan BPK RI memungkinkan untuk klarifikasi secara langsung kepada OPD yanhg bersangkutan. Dengan itupula diminta kepada OPD Kepahiang untuk siap dan sigap dalam memberikan verifikasinya, palingan BPK RI hanya mempertanyakan beberapa kelengkapan laporan keuangan saja. "BPK RI minta klarifikasi silakan saja diberikan dan seluruh OPD Kepahiang tidak perlu takut, apalagi bila laporan keuangan yang disampaikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," sampai Harun. Harun menghimbau kepada seluruh bendaha OPD dalam Kabupaten Kepahiang untuk bisa mengikuti saran yang disampaikan BPK RI. "Dalam audit pendahuluan yang dilakukan sebelumnya beberapa catatan telah diberikan, salah satunya berkaitan dengan pembayaran pajak. Saya rasa seluruhnya sudah bisa dituntaskan apalahi sekarng sudah tahun 2020. Saya minta segala catatan yang diberikan bisa menjadi pelajaran untuk proses penyerapan keuangan ke depan," demikian Harun. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataBPK RI Jadikan Seluruh Laporan OPD Sampel Audit
Rabu 06-05-2020,03:21 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :