RK ONLINE- Karena pandemi Covid-19 maka ada anggaran Dana Desa dan Anggara Dana Desa (DD/ADD) yang dialihkan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, sampai saat ini DD/ADD belem dapat diproses dan dicairkan. Seperti dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifa'I, Sp. M.si, Senin (04/05/2020). "ADD/DD dilakukan perombakan dan perbaikan sesuai petunjuk tekhnis pengalihan untuk penanggulangan Covid-19," kata Rifa'I.
Menurut Rifa'I, kegiatan DD/ADD masih dalam pembahasan dan pengajuan verifikasi kembali. Karena itu dipastikan pencairan DD/ADD 122 desa yang ada di Rejang Lebong terpaksa ditunda. Sampai sekarang ini kegiatan pengunaan dana desa masih dalam proses penggodokan serta pembahasan kembali di DPRD. "Setelah dilakukan pembahasan di sidang paripurna soal Perbub dana desa. Kemudian dilanjutkan telaah di bagian hukum Setkab Rejang Lebong. Setelah itu baru kita ajukan kembali ke PMD provinsi untuk di verifikasi dan dipelajari. Setalah itu barulah dana desa dapat dilakukan porses pencairan melalui pengajuan pencairan oleh Pemerintah Desa," terang Rifa'I. Rifa'I menambahkan, melihat dari prosesnya maka diperkirakan DD/ADD dapat dicairkan paling lama setelah lebaran nanti. Karena untuk pembahasan dan verifikasinya tidak mungkin bisa dilakukan dalam satu minggu. "Kita mengupayakan pembahasan dan pengajuan verifikasi dapat dilakukan secepat mungkin. Ya pencairan dapat dilaksanakan paling cepat pertegahan bulan ini. Semua tergantung dari proses verifikasi dan pembahasan yang dilakukan saat ini. Kami berharap pembahasan di DPRD terkait Perbub dapat selesai secepatnya. Sehinga untuk verifikasi pun cepat terselesaikan," pungkas Rifa'I. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra HadinataDD/ADD Belum Bisa Dicairkan
Selasa 05-05-2020,03:00 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :