RK ONLINE - Terhitung 1 April 2020 honor RT/RW di Kabupaten Kepahiang naik 100 persen. Ketua RT, dari Rp 430 ribu/bulan menjadi Rp 850 ribu/bulan. Sedangkan ketua RW, dari Rp 500 ribu/bulan menjadi Rp 1 juta/bulan.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Rabu (21/04/2020) menyampaikan, kenaikan honorRT/ RW sesuai Surat Keputusan (SK) bupati nomor 100 - 212 tahun 2020 tentang honorarium perangkat kelurahan dan biaya operasional kelurahan. "Terhitung April gaji mereka (RT/RW, red) naik 100 persen dan sekarang penyaluran kepada seluruh kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang sudah kita lakukan," kata Iwan. Baca Juga : Camat Sebut Warga Tolak RS Jalur II Dijadikan RS Covid-19 Menurutnya, besaran kenaikan honor RT/RW pantas diberikan, mengingat tugas memberi pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing - masing. Sedangkan honor perangkat agama, tetap seperti semula. Kemudian Imam Rp 450 ribu/bulan, Qhotib Rp 250 ribu, Bilal Rp 200 ribu, Qhorim Rp 200 ribu, Rubiah Rp 200 ribu dan guru mengaji Rp 100 ribu. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataTerhitung April Ini Honor RT/ RW Naik 100 Persen
Rabu 22-04-2020,02:37 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :