RK ONLINE - Berbeda dengan sekolah di bawah naungan Dikbud Kabupaten Kepahiang, sekolah madrasah mendapat perpanjangan masa belajar di rumah hingga 13 Mei. Kemenag Kepahiang telah meneruskan putusan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu di atas, Senin (20/04/2020).
Kakan Kemenag Kepahiang Drs. H Mulya Hudori, M.Pd menjelaskan masa belajar di rumah peserta didik madrasah diperpanjang kembali dari sebelumnya 22 Maret. "Surat Kanwil Kemenag Bengkulu telah diteruskan ke semua madrasah di Kabupaten Kepahiang, belajar siswa di rumah diperpanjang," sampai Mulya. Baca Juga : Pebisnis Tata Rias Ngadu ke Dewan Dengan situasi sekarang, proses belajar mengajar tidak boleh terhenti. Pemanfaatan teknologi melalui e-learning, menjadi solusi yang tepat agar proses pembelajaran tetap berlangsung dan berkesinambungan. Dia menghimbau sekolah selalu berkoordinasi dan memberikan pengertian kepada orang tua murid, agar tidak ada kesalah pahaman. "Selain itu, guru harus terus meningkatkan profesionalitas secara proaktif. Dengan harapan proses belajar mengajar dapat berlangsung maksimal," tutup Mulya. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra HadinataMasa Libur Siswa Madrasah Hingga 13 Mei
Selasa 21-04-2020,09:06 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :