RK ONLINE - Hingga batas akhir pendaftaran kartu prakerja Gelombang I 17 April lalu, tercatat hanya 611 masyarakat Lebong yang mendaftar secara online. Padahal, ini kesempatan masyarakat mendapatkan bantuan pemerintah pusat.
Sementara jika mengacu dari data pencari kerja di Kabupaten Lebong 2019 lalu jumlahnya mencapai 2.808 orang. Jumlah tersebut berdasarkan kartu Antar Kerja (AK-1) atau kartu kuning yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan, perselisishan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah tuna karya di Kabupaten Lebong terjadi lantaran pencari kerja berdasarkan kartu pencari kerja mayoritas sudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga karyawan swasta atau yang bekerja di luar daerah Kabupaten Lebong masih tercatat sebagai pencari kerja di Kabupaten Lebong. "Selain itu, berdasarkan laporan Disnakertrans banyak masyarakat yang belum dapat mendaftar ke situs resmi pendaftaran kartu prakerja," katanya, Senin (20/04/2020). Baca Juga : Lelang 7 Jabatan Eselon II di Pemkab Lebong Terancam Batal Ditambahkannya, pendaftaran kartu prakerja gelombang II sudah diuka mulai 20-24 April mendatang. Bagi masyarakat yang masuk kriteria penerima diminta untuk segera mendaftar. Jika mengalmi kesulitan, dapat mendaftarkan diri melalui Disnakertrans Lebong dengan menyertakan identitas dan nomor Hp. "Petugas akan membantu mendaftarkan bagi masyarakat yang berminat ikut dalam program tersebut," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataPendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang I di Lebong Minim
Selasa 21-04-2020,03:18 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :