Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Dari Korlantas Mabes Polri

Selasa 21-04-2020,02:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - WABAH Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memaksa semua pihak bergerak mengucurkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Seperti yang dilakukan Polres Kepahiang, Senin (20/04/2020).

Melalui Satlantas, Polres Kepahiang mengelontorkan bantuan berupa uang tunai untuk pembecak, tukang ojek, sopir bus dan truk yang nilainya mencapai Rp 219 juta.

Pantauan RK di lokasi, penyaluran bantuan uang tunai ini diberikan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas AKP. S. Simarmata, SH kepada 122 sopir truk, bus, tukang ojek dan tukang becak di Kabupaten Kepahiang.

Berlokasi gadung Satlantas Polres Kepahiang, bantuan uang tunai ini disalurkan dalam bentuk buku tabungan. "Bantuan ini merupakan program Korlantas Mabes Polri untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia," terang Suparman melalui Simarmata.

Dijelaskan, bantuan disalurkan bertahap selama 3 bulan terhitung sejak bulan April - Juni mendatang. Per tahap, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu. Dikatakan, bantuan merupakan program bantuan Korlantas Mabes Polri yang disalurkan hanya situasi dalam keadaan darurat bencana.

"Sementara ini kuotanya hanya ada untuk 122 orang. Mudah - mudahan saja ke depan kuota ini bisa kembali bertambah sehingga seluruh sopir truk, bus, tukang ojek dan pembecak yang secara tidak langsung terdampak bencana Covid-19 di Kabupaten Kepahiang bisa terbantukan," sampainya.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, kuota terbanyak adalah Kabupaten Kepahiang, disusul Rejang Lebong (RL) dan Kota Bengkulu. "Selebihnya hanya mendapatkan kuota di bawah 100 orang," demikian Kasat Lantas. 

Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait