Audit BPK Diundur, Tahapan Haji Jalan Terus

Kamis 19-03-2020,06:13 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Sejatinya, pekan ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu telah menjalankan audit terhadap keuangan Kabupaten Kepahiang. Masih terkait antisipasi penyebaran wabah virus corona, prosesnya dipastikan diundur hingga batas waktu tak ditentukan.

Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang Dr. Harun, SE, Ak, M.Si, Rabu (18/03/2020) menerangkan, kepastian di atas telah diperoleh dari BPK. "Sementara waktu ditunda, tak lain terkait virus corona," kata Harun. Dia meminta OPD bersiap mengadapi proses audit nantinya.

Baca Juga : BPK RI Bengkulu Geber Audit Pendahuluan Keuangan Kepahiang Sementara itu, di tengah dampak corona, Kemenag Kabupaten Kepahiang memastikan sejauh ini tidak mempengaruhi proses keberangkatan Calon Jemaah Haji. Seperti saat ini, tahapan pemeriksaan kesehatan CJH tengah berjalan.

"Keberangkatan CJH masih cukup lama, diperkirakan Juli. Pemeriksaan kesehatan terus dilakukan," jelas Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MM, Rabu (18/03/2020).

Adapun rencana pelaksanaan manasik, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang dahulu sebelum melaksanakannya. "Manasik haji ditetapkan nanti setelah pelunasan BPIH," tambah Lukman.

Baca Juga : Kemenag Kepahiang Pra Manasik Haji 110 CJH Sebagaimana diwartakan RK edisi sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2020. CJH Kabupaten Kepahiang yang diberangkatkan melalui Embarkasi Padang, ditetapkan sebesar Rp 33.172.602, naik dari tahun lalu sebesar Rp. 32.918.065. "Jadwal pelunasan kita masih menunggu Juknis dari Kanwil," ujar Lukman

Pewarta : Efran/Reka Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait