RK ONLINE - Hingga berita ini diturunkan, 7 pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang diketahui belum juga memenuhi kewajibannya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Petugas Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang Drs. Fisool Husein, Senin (09/03/2020) menyampaikan baru 23 pejabat saja dinyatakan tuntas 100 persen melaporkan LHPKPN. Serta, 14 pejabat masih melakukan perbaikan lantaran masih ditemukan kesalahan penginputan. "Batas akhir 31 Maret, kita akan mengejar menuntaskan dalam minggu ini. Mengingat semakin cepat laporan kita sampaikan ke provinsi akan semakin baik hasil yang kita dapatkan," kata Fisool. Baca Juga : Berbatasan dengan TWA Bukit Kaba, PT TUMS Tidak Kantongi Amdal Dia berharap, pejabat segera melayangkan laporan untuk kepentingan daerah. "Bawa berkas ke kantor, akan kita bantu penginputan datanya. Kita minta kerjasamanya yang baik, agar LHKPN kita mendapatkan predikat nomor 1 kembali seperti tahun 2019 lalu," demikian Fisool. Diketahui, di Kabupaten Kepahiang terdata 47 pejabat wajib LHKPN. Hanya saja 3 pejabat bebas dari LHKPN, lantaran masih menduduki jabatan Plt dan belum defenitif. Seperti Bappeda Kepahiang, Badan Kesbangpol Kepahiang dan Dinas Sosial Kepahiang. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata7 Pejabat Kepahiang Belum Juga LHKPN
Selasa 10-03-2020,01:53 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :