LHKPN Pejabat Kepahiang Baru 50 Persen

Jumat 06-03-2020,06:35 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tercatat, dari total 44 pejabat di Kabupaten Kepahiang wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), baru kisaran 50 persen saja tuntas melaksanakan. Sementara ditarget, 31 Maret mendatang seluruh pejabat Kepahiang tuntas 100 persen LHKPN.

Kamis (05/03/2020), koordinator LHKPN Kepahiang Drs. Fisool Husein mengatakan, baru 22 pejabat saja menyampaikan laporan. "Waktu kita hanya di Maret ini saja, bagi pejabat yang belum LHKPN silakan saja koordinasi dengan kita bila masih menemukan kendala dalam proses penyampaian," kata Fisool.

Untuk lebih memastikan kendala yang dialami OPD, sejak tanggal 9 mendatang pihaknya akan turun langsung ke OPD. Jangan sampai nantinya ketika 31 Maret masih ada pejabat Kepahiang yang belum LHKPN, sementara penyampaian ini bersifat wajib bagi pejabat yang sudah defenitif menduduki jabatan eselon II.

"Khusus bagi pejabat yang belum saja supaya siapkan berkasnya dan kita akan bantu untuk penginputan, karena kita akan langsung turun ke OPD," sampai Fisool.

Dijelaskan Fisool, sesuai dengan tatanan pemerintah untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 47 pejabat yang wajib LHKPN. Hanya saja 3 pejabat masih bebas dari LHKPN, lantaran masih menduduki jabatan Plt dan belum defenitif. Seperti Bappeda Kepahiang, Badan Kesbangpol Kepahiang dan Dinas Sosial Kepahiang.

"Pengisian data kekayaan sesuai dengan kekayaan yang dimiliki dan tidak melakukan rekayasa. Perlu diketahui, tahun 2018 lalu Kabupaten Kepahiang mendapatkan peringkat 1 se Provinsi Bengkulu, demikian Fisool.

Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait