RK ONLINE – Proses pemekaran Kabupaten Lembak dari kabupaten induk Rejang Lebong kembali berproses. Bahkan saat ini berkas usulan pemekaran Kabupaten Leboak sudah di meja Mendagri. Ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Kamis (27/02/2020).
Menurut Edwar, pihaknya menemui Ketua DPD RI, La Nyala Mataliti dan Waka III DPD RI, Sultan B Najamuddin guna membahas rencana pemekaran Kabupaten Lembak. Sebab usulan pemekaran Kabupaten Lembak ini sudah diusulkan sejak 2010 lalu. "Kita menanyakan terkait moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru). Kami menyampaikan kalau berkas pemekaran Kabupaten Lembak sudah di Mendagri, dan selangkah lagi sampai ke presiden setelah nantinya rekomendasi dari dewan pertimbangan DOB yang diketuai Wakil Presiden saat ini," kata Edwar. Proses pemekaran Kabupaten Lembak sebelumnya terhenti karena ada moratorium untuk DOB oleh presiden. Jika moratorium jadi dicabut maka rencana pemekaran Kabupaten Lembak akan segera proses kembali. Artinya setelah dewan pertimbangan DOB menyampaikan kepada presiden untuk mencabut moratorium, pemekaran Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu langsung diproses. "Jika moratorium dicabut, maka Lembak segera berpotensi jadi kabupaten," sampai Edwar. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra HadinataDokumen Usulan Pemekaran Kabupaten Lembak Sudah di Meja Mendagri
Jumat 28-02-2020,02:18 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :