RK ONLINE - Dari data yang dimiliki Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, dari 15 bangunan pasar tradisional yang sudah dilakukan pembangunan masih terdapat bangunan pasar yang tidak dimanfaatkan atau terbengkalai.
Tercatat ada 5 bangunan pasar yang saat ini terbengkalai seperti bangunan pasar yang berada di desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, di desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang, di Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah. Dan bangunan pasar di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai serta di Kecamatan Lebong Atas. "Terkadang kendala kita yaitu lahan yang sudah disiapkan oleh Pemdes memang tidak layak. Beberapa alasan lain para pedagang seperti bangunan yang dianggap tidak lengkap sehingga pedagang enggan pindah. Dan tetap memilih berjualan di piggir jalan," kata Kabid Koprasi dan Perdagangan Disperindagkop Lebong, Azhar SH. Hinga saat ini ada 18 pasar tradisonal atau pekan yang saat ini tersebar di 12 Kecamatan. Bahkan terdapat satu Kecamatan yang memiliki hingga dua pasar tradisional sekaligus. Seperti misalnya di Kecamatan Lebong Selatan yaitu di Kelurahan Taba Anyar dan di Kelurahan Turang Lalang. "Setelah bangunan pasar selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, kita langsung lakukan serah terima dengan Pemdes (Pemerintah Desa, red). Kita terus melakukan koordinasi dengan Pemdes untuk sama-sama mendorong pedagang untuk memanfaatkan bangunan pasar yang sudah ada. Upaya ini terus kita lakukan," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata5 Bangunan Pasar Terbengkalai
Rabu 26-02-2020,02:33 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :