RK ONLINE - Sempat diamankan usai kepergok warga saat berniat mencuri pisang, Rs (14) Anak Baru Gede (ABG) asal Kota Curup Kabupaten Kepahiang akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya, Kamis (20/2). BACA JUGA: Maling Pisang Bu Jaksa Ketangkap Warga Tak lama usai diinterogasi, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intel Arya Marsefa, SH, MH mengatakan orang tua Rs sudah datang usai dipanggil ke Kejari Kepahiang. "Terduga pelaku sudah kami periksa dan dilakukan pembinaan. Dengan berbagai pertimbangan. Dia (Rs,red) masih berusia remaja, langsung kami kembalikan kepada orang tuanya," singkat Arya. TONTON JUGA: #videork Maling Pisang Bu Jaksa Kepahiang Kepergok Warga Sebelumnya, sebagaimana telah diwartakan radarkepahiang.id Rs bersama seorang rekannya Rk (berhasil kabur,red) tertangkap warga saat hendak mencuri setandan pisang miliknya Kasubag Bin Kejari Kepahiang Rosnaini, SH. Lokasinya, di dusun IV Desa Taba Tebelet Kecamatan Kabawetan yang hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari kantor Kejari Kepahiang. Pisang setandan yang sudah ditebang bersama sepeda motornya, sempat dibawa ke Kejari Kepahiang. pewarta: hendika andesta
Ini Alasan Maling Pisang Bu Jaksa Dilepas
Jumat 21-02-2020,13:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :