RK ONLINE - Beredarnya informasi terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di seluruh kabupaten/kota, Rabu (19/2) langsung dibantah Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP. Dirinya memastikan kalau kabar tentang pembuatan SIM secara kolektif tersebut adalah informasi hoax aluas palsu.
Diketahui kalau informasi ini awalnya beredar dari pesan berantai yang menyebar luas melalui Whatsapp. Dalam pesan yang belum diketahui asal mulanya ini menerangkan kalau pada 1 - 2 Maret mendatang, terdapat pembuatan SIM gratis secara kolektif di Samsat seluruh kabupaten/kota. Dengan persyaratan KTP, KK, surat keterangan sehat dari puskesmas, surat keterangan dari lurah dan camat, pembuatan SIM gratis ini dikabarkan akan berlangsung selama 2 hari berturut - turut. "Tidak ada pembuatan gratis. Saya pastikan informasi yang beredar tersebut, adalah informasi hoax," terang Kapolres Kepahiang. Baca Juga : Guru Sekolah Pelosok Semakin Tertinggal Dijelaskannya kalau setiap pembuatan SIM, hanya bisa dilaksanakan di masing - masing Polres. Sebab selain harus melalui tahapan uji tertulis, peserta pengusul pembuatan SIM juga harus mengikuti tahapan Test Drive dengan fasilitas lengkap dan aman. "Jadi masyarakat jangan mudah percaya dengan adanya informasi seperti ini. Jika memang ada informasi yang meragukan, segeralah konfirmasi langsung dengan pihak yang bersangkutan dan berkompeten," demikian Suparman. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra HadinataHoax, Informasi Pembuatan SIM Gratis Beredar
Rabu 19-02-2020,03:37 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :