Disway banner

Ini Sasaran 100 Unit Bedah Rumah, Masing-masing Diberi Bantuan Rp20 Juta!

Ini Sasaran 100 Unit Bedah Rumah, Masing-masing Diberi Bantuan Rp20 Juta!

Ini Sasaran 100 Unit Bedah Rumah, Masing-masing Diberi Bantuan Rp20 Juta!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Kepahiang sebanyak 100 unit pembangunan rumah tidak layak huni atau RTLH mulai direalisasikan. Sasarannya tersebar pada sejumlah desa seperti di Desa Talang Gelompok, Desa Lubuk Saung, Kelurahan Tangsi Baru, Desa Batu Ampar, Desa Bumi Sari dan Desa Cinto Mandi Baru.

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Berhasil Harumkan Nama Kepahiang Dalam Ajang MTQ Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:ASN Bolos Saat Jam Kerja Terancam Pemotongan TPP, Bupati Kepahiang Instruksikan Satpol PP Sasar Pusat Perbelan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST melalui Kabid Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Bambang Utoyo, MM menjelaskan, realisasi program BSPS ini setelah melalui verifikasi oleh pihak kementerian. 100 unit program BSPS itu, kata Bambang belum termasuk alokasi yang dialokasikan lewat bantuan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

BACA JUGA:Potensi Penghasilan Seratus Ribu Rupiah, Ini Aplikasi Penghasil Game Berhadiah Saldo Digital!

BACA JUGA:Ini Bedanya Air yang Dimasak Menggunakan Kayu Bakar vs Kompor Gas

"Masing-masing dana bantuan program BSPS ini senilai Rp20 juta untuk satu penerima yang nantinya digunakan untuk memperbaiki ataupun membangun rumah tidak layak huni bagi penerima manfaat," jelas Bambang.

 

Dijelaskan Bambang, alokasi kuota bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk Kabupaten Kepahiang memang jauh dari kata cukup dari usulan yang disampaikan pihaknya sebanyak 1.609  unit. Pasalnya, alokasi yang ditetapkan adalah merupakan kuota yang ditetapkan dari  Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Kesehatan Tradisional, Ini Sederet Manfaat Memasak Air Menggunakan Kayu Bakar

BACA JUGA:Jauhi Kacang-kacangan, 8 Makanan Penambah Berat Badan!

"Data yang diusulkan ini diverifikasi oleh kementerian, baru masing-masing daerah dialokasikan kuota BSPS," kata Bambang.

 

Untuk diketahui, program BSPS merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak, aman dan sehat. Bantuan ini bersifat stimulan untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat gotong royong masyarakat dalam membangun rumah secara swadaya.

Sumber:

Berita Terkait