Usut Dugaan Tipidkor, Kejari Rejang Lebong Periksa 5 Pejabat Sekretariat KPU
Kejari Rejang Lebong usut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KPU Rejang Lebong--Gatot/RK
Radarkepahiang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Pada Senin pagi, 20 April 2026, lima saksi dari Sekretariat KPU Rejang Lebong dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Rejang Lebong. Lima orang yang diperiksa yakni NI selaku Sekretaris KPU, NAY selaku Bendahara KPU, DDI selaku PPK KPU, MF selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan AF selaku Pejabat Pengadaan.
Kajari Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, SH didampingi Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, SH, MH membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Pengurus HMI Cabang Curup Periode 2026-2027 Dilantik
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Matangkan Persiapan Revitalisasi Danau Mas Harun Bastari
"Benar, hari ini kami periksa lima orang sebagai saksi. Semuanya dari Sekretariat KPU Rejang Lebong," kata Hendra.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan penyidik untuk melengkapi alat bukti hukum serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan tipidkor yang sedang ditangani. Hendra mengapresiasi sikap para saksi yang kooperatif dan hadir tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini mereka kooperatif, datang sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Kejari Rejang Lebong akan memanggil total 13 saksi. Daftar tersebut mencakup lima komisioner KPU Rejang Lebong dan pihak ketiga yang diduga terkait.
"Untuk komisioner KPU, pemanggilan akan segera kami lakukan," singkat Kasi Intel.
Untuk diketahui, pengusutan dugaan Tipidkor yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong ini terkait dengan dugaan penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong 2024.
Sumber:




