SPMB 2026–2027 Lebih Transparan, Dikbud Kepahiang Tegaskan Seleksi Tanpa Diskriminasi
Kepala Dikbud Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM--JIMMY/RK
Radarkepahiang.id-Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menghadirkan pendidikan yang adil dan berkualitas terus diperkuat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 dipastikan akan berjalan lebih baik, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam SPMB tahun ini dirancang secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, pelaksanaan SPMB tidak hanya sekadar proses penerimaan siswa baru, namun juga menjadi pintu awal dalam memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
"Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026–2027 ini kita pastikan berjalan objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Nining.
BACA JUGA:Durasi Belajar Selama Ramadhan Dikurangi, Dikbud Terbitkan SE ke Sekolah
Ia menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis), penetapan kuota siswa dan rombongan belajar (rombel), hingga menjalin kolaborasi lintas sektor guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Langkah ini juga didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, serta mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan SPMB secara nasional. Dalam pelaksanaan tahun ini, terdapat sejumlah pembaruan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah penerapan jalur prestasi akademik yang kini menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai indikator penilaian.
Sementara itu, untuk jalur prestasi non-akademik, tetap diberikan ruang bagi siswa yang memiliki capaian di bidang lain. Penilaian dilakukan berdasarkan piagam penghargaan serta hasil keikutsertaan dalam berbagai perlombaan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
BACA JUGA:Ini Surat Edarannya, Dikbud Kepahiang Tegas Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah!
"Baik prestasi akademik maupun non-akademik tetap kita akomodasi. Ini penting agar semua potensi anak bisa dihargai dan mendapatkan kesempatan," jelasnya.
Selain itu, prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah juga tetap menjadi perhatian utama. Hal ini dilakukan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi potensi ketimpangan.
Guna mendukung transparansi dan akuntabilitas, Dikbud Kepahiang juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan dan layanan informasi bagi masyarakat. Layanan ini tersedia baik secara offline maupun online, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan apabila ditemukan kendala dalam proses pendaftaran.
"Semua kanal pengaduan kita buka, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik," tambah Nining.
BACA JUGA:Dikbud Serahkan Surat Penugasan untuk 189 PPPK Paruh Waktu, Wajib Disiplin!
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya nanti, Dikbud Kepahiang juga akan mendapat pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. Pendampingan ini diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem yang diterapkan.
Sumber:




