WFH ASN Diterapkan Setiap Jum'at, Tapi Pejabat Eselon II dan III Tetap Ngantor!
WFH ASN Diterapkan Setiap Jum'at, Tapi Pejabat Eselon II dan III Tetap Ngantor!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai Jum'at pekan ini memberlakukan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara sesuai dengan Surat Edaran (SE)) Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menegaskan pemberlakuan sistem kerja WFH bagi ASN setiap Jum'at tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan eselon III, dimana mereka harus tetap berada di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
BACA JUGA:11 Rumah Warga Desa Air Pesi Terdampak Banjir, Termasuk Lahan Sawah dan Kebun Cabai
BACA JUGA:Fantastis! Tunggakan Retribusi PAD Pasar Kepahiang Mencapai Rp1,2 Miliar
Terkait dengan penerapan sistem WFH tersebut kata Sekda Hartono sudah dirapatkan bersama dengan seluruh OPD Pemkab Kepahiang dan dalam waktu dekat Surat Edaran turunan dari SE Kemendagri tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip.
"WFH ini tidak berlaku bagi pejabat Eselon II dan III yang tetap harus masuk bekerja, jadi tidak semua ASN pada hari Jum'at bekerja dari rumah, sistemnya piket. Artinya tetap masuk ke kantor bagi sebagian ASN," jelas Sekda Hartono.
BACA JUGA:Parah! Dua Remaja Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Permu Bawah
Tak hanya itu, dijelaskan Sekda Hartono, WFH bukanlah libur bagi ASN, terlebih pada sektor pelayanan dasar terhadap masyarakat seperti layanan terpadu, sektor kesehatan dan sektor pendidikan.
"WFH juga tidak berlaku bagi OPD yang melaksanakan pelayanan dasar seperti di PTSP, kesehatan dan guru," ujar Sekda Hartono.
BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi di Kepahiang Sebabkan Sungai Air Pesi Meluap, Rumah Warga Terendam Banjir
BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi di Kepahiang Sebabkan Sungai Air Pesi Meluap, Rumah Warga Terendam Banjir
Disinggung terkait dengan tambahan penghasilan pegawai atau TPP, mengingatkan ASN tidak bekerja penuh pada hari Jum'at, dilanjutkan Sekda Hartono, TPP bagi ASN saat diberlakukan WFH tidak berkurang.
Sumber:




