Masih Penyelidikan, Dugaan Kasus Korupsi di Disparpora Kepahiang Bernilai Hingga Rp6 Miliar!
Masih Penyelidikan, Dugaan Kasus Korupsi di Disparpora Kepahiang Bernilai Hingga Rp6 Miliar!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang. Meskipun belum diketahui sebesar apa kerugian yang dialami negara, dugaan kasus korupsi ini disebut terjadi dalam pengelolaan uang negara yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar.
BACA JUGA:Belasan Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN, Honorer Ini Berjuang Diangkat PPPK Paruh Waktu!
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.IK, M.Si melalui penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu, AKP. Muslim mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan yang dilakukan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 di Disparpora Kepahiang. Yaitu pengelolaan keuangan pada Disparpora Kepahiang senilai Rp6 miliar.
Menurut Muslim, petugas yang turun langsung ke lokasi, menyita dan melakukan pemeriksaan berkas. Kemudian, melakukan pengukuran terhadap pekerjaan infrastruktur yang direalisasikan oleh Disparpora Kepahiang pada tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Disparpora Kepahiang Digeledah APH Saat Jam ASN Aktif Bekerja!
"Ini baru proses penyelidikan, kita bukan penggeledahan, tapi memang ada dokumen yang kita periksa, termasuk kontruksi infrastruktur. Ini berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2023 senilai Rp6 miliar," jelas AKP Muslim.
Ia menerangkan selain Kantor Disparpora Kepahiang, ada beberapa titik lainnya yang menjadi objek pengecekan yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Kabupaten Kepahiang. Semua ini berkaitan dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Disparpora Kepahiang.
BACA JUGA:APK Penghasil Uang 2026 Terbukti Membayar, Saldo DANA Langsung Cair Jutaan!
BACA JUGA:Ungkap Gagal Panen Jahe, Petani Didatangi dan Diprotes PPL!
"Ada beberapa titik kegiatan infrastruktur dari kegiatan rutin Disparpora tahun 2023 yang dilakukan pengecekan, menyesuaikan pekerjaan lapangan dengan kontraknya," singkat AKP Muslim.
Sumber:



