Disway banner

Belum Mengundurkan Diri, PAW Andrian Defandra Tunggu Inkrah Pengadilan!

Belum Mengundurkan Diri, PAW Andrian Defandra Tunggu Inkrah Pengadilan!

Belum Mengundurkan Diri, PAW Andrian Defandra Tunggu Inkrah Pengadilan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Secara administrasi DPD Partai Golkar Kepahiang tidak melakukan pemecatan terhadap kadernya yang tersandung perkara hukum. Yakni, kader terbaik Partai Golkar Kepahiang Andrian Defandra yang tersandung kasus hukum perkara dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang pada Agustus 2025.

BACA JUGA:Tile Puzzle-Matcing Land, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar

BACA JUGA:PLTPB Mulai Digarap, Pemkab Kepahiang Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal!

Namun, dikatakan Ketua DPD Golkar Kepahiang Ir. H. Darmawansyah, MT sejak kadernya tersandung hukum, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPP Golkar pusat. Kemudian, yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri, agar proses pergantian antar waktu atau PAW dapat dilakukan.

BACA JUGA:Kepahiang Genjot PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

BACA JUGA:Cair ke Dompet Digital! Ini 8 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar

"Yang bersangkutan belum mengundurkan diri, meskipun kita sudah melaporkan kejadian tersebut ke DPP pusat, sehingga proses PAWnya masih menunggu ketetapan inkrah dari pengadilan," jelas Darmawansyah.

 

Saran agar yang bersangkutan mengundurkan diri, dikatakan Darmawansyah agar kursi di DPRD Kepahiang yang terwakili dari kader Partai Golkar tidak terjadi kekosongan yang terlalu lama. 

BACA JUGA:Musda Golkar Kepahiang Berpotensi Aklamasi, Hanya 1 Pendaftar!

BACA JUGA:Pedagang Keberatan Jika Sewa Gerai UMKM Mencapai Rp10 Juta Per Tahun

"Diminta mengundurkan diri sebelumnya, tapi yang bersangkutan belum memutuskan terkait dengan hal itu, sehingga kita menunggu prosedur hukum tetap," ujar Darmawansyah.

 

Salah satu kader Partai Golkar pada Dapil IV Kecamatan Tebat Karai, Seberang Musi dan Kabawetan yang diusulkan menggantikan PAW Andrian Defandra, ialah Ahmad Nedi.

Sumber: