Disway banner

Kepahiang Genjot PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

Kepahiang Genjot PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer

Kepahiang Genjot PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Transfer--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Pemerintah daerah menyiapkan langkah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengoptimalkan peran sektor ekonomi, restoran dan hotel, serta target lainnya seperti BPHTB dan PPB-P2.

BACA JUGA:Cair ke Dompet Digital! Ini 8 Game Penghasil Saldo DANA yang Terbukti Membayar

BACA JUGA:Musda Golkar Kepahiang Berpotensi Aklamasi, Hanya 1 Pendaftar!

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap menjelaskan, upaya mendongkrak PAD dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi, perbaikan tata kelola BUMD, optimalisasi aset daerah, hingga penyelenggaraan event berskala nasional yang nantinya menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan.

 

"Optimalisasi PAD akan kita lakukan pada tahun 2026 ini bersama dengan Satgas Percepatan PAD yang sudah terbentuk. Tak hanya pajak daerah, namun juga retribusi daerah yang belum maksimal," jelas Amarullah.

BACA JUGA:Pedagang Keberatan Jika Sewa Gerai UMKM Mencapai Rp10 Juta Per Tahun

BACA JUGA:Biaya Perjadin Dipangkas Hingga Rp5 Miliar, Dewan Sarankan Pemkab Kepahiang Tagih Janji Gubernur Soal DBH!

Sementara itu, dari sisi pendapatan Kabupaten Kepahiang sejauh ini masih bergantung pada pemerintah pusat, rinciannya pendapatan daerah terrealisasi sebesar Rp713,03 miliar dan kontribusi terbesar berasal dari dana transfer atau TKKD yang mencapai Rp649,72 miliar.

 

Namun, pendapatan asli daerah hanya menyumbang Rp56 miliar atau 80 persen dari target yang seharusnya Rp70 Miliar pada tahun 2025 lalu.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2026, Ini Kunci Dapat WD Besar Rp900 ribu!

BACA JUGA:Pasar Los Kepahiang Terindikasi Beralih Tanpa Izin, Disdagkop UKM Masih Lakukan Validasi!

"Terkait pendapatan diluar PAD, daerah juga mengalami kekurangan pembiayaan karenanya,  ini disebabkan anggaran pendapatan daerah tidak terrealisasi. Seperti DBH yang tidak tersalurkan ke daerah," kata Amarullah.

Sumber: