Estimasi DBH TA 2026 untuk Kepahiang Rp25 Miliar, Ini Rinciannya!
Estimasi DBH TA 2026 untuk Kepahiang Rp25 Miliar, Ini Rinciannya!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah mengestimasi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah pada tahun 2026 ini senilai Rp25,9 miliar. Estimasi penerimaan DBH tersebut, dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap sudah dipaparkan dan dijabarkan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembahasan Rancangan APBD TA 2026 yang lalu.
BACA JUGA:600an THL Dirumahkan, Pemkab Kepahiang Masih Butuh Sopir, Cleaning Servis dan Jaga Malam!
BACA JUGA:Cuan Diawal Tahun 2026! Ini Sederet Aplikasi Penghasil Saldo DANA
Amarullah menyebutkan, penerimaan transfer ke daerah berupa DBH ini menyisakan 3 jenis penerimaan DBH, yakni pajak bahan bakar kendaraan, pajak air permukaan dan pajak rokok dari pusat.
"Estimasi penerimaan DBH untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2026 ini totalnya mencapai Rp25 miliar, dimana penerimaan hanya menyisakan tiga jenis saja, yaitu bahan bakar kendaraan, pajak air permukaan dan pajak rokok," jelas Amarullah.
BACA JUGA:Dapat Angin Segar DBH, Pemkab Kepahiang Menanti Janji Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:1 Proyek BPBD Kepahiang Putus Kontrak, Kontraktor Diblacklist!
Estimasi DBH tersebut juga, dijelaskan Amarullah, rinciannya adalah sisa DBH tahun 2025 Rp12,8 miliar dan DBH tahun 2026 berjalan di triwulan 1, 2 dan 3 senilai Rp13 miliar.
"Harapan kami DBH yang sudah dianggarkan tahun 2026 sesuai estimasi ini dapat disalurkan seluruhnya, sebab sudah dipaparkan dalam APBD," ujar Amarullah.
BACA JUGA:Tugas Berat Menanti Rektor, BKDPSDM Kepahiang Diminta Segera Menata ASN Isi Eselon III dan IV!
BACA JUGA:Pecat ASN Pelaku Penistaan, Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan Sampai ke PTTUN
Disisi lain, Amarullah menjelaskan, penerimaan DBH ini sudah terangkum dan teranggarkan dalam APBD Kabupaten Kepahiang 2026, dimana menjadi pembiayaan bagi daerah. Pemkab Kepahiang melalui BKD, kata dia, terus melakukan koordinasi pada Pemerintah Provinsi Bengkulu, terlebih dalam hal ini pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sumber:



