Disway banner

Penetapan UMP 2026 Segera, UMK Kepahiang Diusulkan Naik!

Penetapan UMP 2026 Segera, UMK Kepahiang Diusulkan Naik!

Penetapan UMP 2026 Segera, UMK Kepahiang Diusulkan Naik!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu dalam waktu dekat segera ditetapkan, untuk itu Dewan Pengupahan Kabupaten Kepahiang sudah menetapkan besaran  Upah Minimum Kabupaten Kepahiang (UMK). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kepahiang Irwan Alfian, ST ME menjelaskan besaran UMK diusulkan naik dari besaran UMP tahun 2026 Rp2,6 juta.

BACA JUGA:Kecamatan Masih Rendah, Hasil Evaluasi Sekretariat DPRD Kepahiang Terbaik Ketiga

BACA JUGA:Tindaklanjuti Harga Bapokting Mahal, Pemkab Kepahiang Gandeng Perum Bulog Gelar Pasar Murah!

"Besaran UMK Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan lebih tinggi Rp10 ribu sampai dengan Rp30 ribu dari besaran UMP Provinsi Bengkulu," kata Irwan.

 

Hanya saja, kata Irwan, penetapan UMK Kepahiang itu masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah ditetapkan nantinya, kata Irwan, tahun 2026 mendatang Kabupaten Kepahiang tidak lagi berpatokan dengan UMP, dengan kata lain, menggunakan UMK secara mandiri.

BACA JUGA:Audiensi dengan Gus Ipul, Bupati Kepahiang Minta Dukungan Penguatan Program Perlindungan Sosial!

BACA JUGA:Hiburan Malam di Pesta Pernikahan Makan Korban, Wabup Harapkan Diproses APH. Kedepan Desa Harus Tegas!

"DPK Kepahiang sudah menetapkan besaran UMK Kepahiang, mudah-mudahan lebih tinggi dibandingkan dengan UMP, diharapkan nantinya perusahaan dapat menggunakan UMK sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," ujar Irwan.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kepahiang Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi

BACA JUGA:LHP Sudah Terbit, Oknum Kapus Non Aktif Terbukti Melanggar dan Segera Diberi Sanksi!

Penetapan UMK, lanjut Irwan, diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang secara keberlanjutan.

Sumber: