Antisipasi Kerugian Anggaran dan Tipikor, DPRD Kepahiang Ikuti Bimtek Akuntabilitas Penggunaan Anggaran!
Antisipasi Kerugian Anggaran dan Tipikor, DPRD Kepahiang Ikuti Bimtek Akuntabilitas Penggunaan Anggaran!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Mengantisipasi kerugian negara dan tindak pidana korupsi dalam menggunakan anggaran, DPRD dan Sekretariat DPRD Kepahiang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan akuntablitas penggunaan anggaran. Bimtek ini mengusung tema 'Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran DPRD yang Akuntabel dan Auditabel serta terhindar dari Potensi Kerugian Negara dan Tindak Pidana Korupsi'.
BACA JUGA:Begini Cara Cepat Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 ribu dari Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Cari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Rp181 Miliar Diusulkan ke Pusat!
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi membuka langsung pelaksanaan Bimtek tersebut, didampingi Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE M.Sc, Waka II Ansori, M dan jajaran Sekretariat DPRD Kepahiang. Ia menekankan, Bimtek yang menghadirkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Negeri dan Polres Kepahiang yang memberikan materi terkait pengawasan internal pemerintah, pendampingan hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Hompimpah Bengkulu 2025, Pelestarian Budaya Sekaligus Upaya Melawan Gempuran Gadget
"Pada prinsipnya, pertanggungjawaban anggaran DPRD yang akuntabel dan auditabel, tujuannya untuk menjamin penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan aturan. Kemudian menyediakan bukti dan dokumen lengkap untuk keperluan pemeriksaan, mencegah terjadinya kerugian negara, menghindari potensi tindak pidan korupsi, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas," jelasnya.
BACA JUGA:Trik Cepat Cair! Ini 5 Game Ringan Terbukti Beri Saldo DANA Gratis Rp95.000
Ia berharap, Bimtek yang diikuti Pimpinan serta Sekretariat DPRD Kepahiang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, DPRD Kepahiang dapat lebih optimal dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran tanpa menimbulkan potensi pelanggaran hukum maupun kerugian negara.
BACA JUGA:Sambil Belajar Matematika, Klaim Saldo DANA dari Aplikasi Penghasil Uang Macha
BACA JUGA:Pamit Cari Kerja IRT Asal Kepahiang Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-Cirinya!
"Bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran DPRD harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, sisi akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efesiensi dan kepatuhan terhadap regulasi," jelasnyas.
Sumber:


