Waktu Mepet! Calon PPPK Kepahiang Temui Kendala Isi DRH
Waktu Mepet! Calon PPPK Kepahiang Temui Kendala Isi DRH--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau DRH calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu makin mepet, terakhir hingga 22 September 2025. Namun, hingga Jum'at 19 September 2025 tak sedikit tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang masih menemui kendala pengisian DRH.
BACA JUGA:Penarikan PAD Kepahiang Belum Maksimal, OPD Penanggungjawab Bakal Dievaluasi!
BACA JUGA:Aplikasi GOGOTung Viral, Aplikasi Penghasil Uang Hingga Saldo DANA Gratis
Yakni, tenaga honorer yang tidak bisa menuntaskan pengisian DRH lantaran beberapa kolom dilaman https://sscasn.bkn.go.id yang tiba-tiba menghilang. Rata-rata honorer yang akan mengunggah file DRH surat pernyataan bebas narkoba yang belum tersedia, ada pula honorer yang menemukan kolom mengunduh DRH tidak tersedia dilaman SSCASN milik BKN tersebut.
"Masa berakhir pengisian DRH ini semakin dekat, tapi server SSCASN mengalami kendala, untuk fitur pengisian file DRH surat keterangan pernyataan bebas narkoba tidak tersedia dilaman SSCASN," ungkap Fitriansyah (34) salah satu calon PPPK Kepahiang.
BACA JUGA:Simak Ini Ketentuan Kertas Print Cetak DRH PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Di Kepahiang Ribuan Blanko Pernikahan Dimusnahkan
Diketahui, di Kabupaten Kepahiang sebanyak 694 tenaga honorer dalam pengumumannya berhak untuk mengisi DRH pada masing-masing akun SSCASN mereka. Dokumen yang perlu diisi diantaranya adalah KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan pengalaman kerja atau SK honorer, surat pernyataan tidak pernah dipidana, pas foto dan dokumen pernyataan sehat dari rumah sakit pemerintah.
BACA JUGA:Masyarakat Ngeluh Gas Elpiji Sering Kosong, Ini Jawaban Dinas Perdagangan!
BACA JUGA:Jadwal TMT PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Oktober, Pemkab Kepahiang Baru Rancang Gaji di RAPBD 2026
"Kita mengingatkan agar peserta jangan melakukan pengisian DRH mendekati batas akhir, ini untuk menghindari server down. Dengan demikian agar dilakukan pengecekan secara berkala, memastikan data yang akan diunggah sudah benar dan sesuai ketentuan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH.
Sumber:


