Disway banner

Melalui Pembentukan KUB, Warga Kelurahan Bentuk Kelompok Penanganan Sampah

Melalui Pembentukan  KUB, Warga Kelurahan Bentuk Kelompok Penanganan Sampah

Melalui Pembentukan KUB, Warga Kelurahan Bentuk Kelompok Penanganan Sampah--DOK/NET

Radarkepahiang.id -  Sejumlah Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Kepahiang saat ini sudah membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), KUB ini bertujuan agar masyarakat mandiri untuk melakukan penanganan sampah. Camat Kepahiang Herman Zamhari, Mp menjelaskan dibentuknya KUB di masing-masing Kelurahan ini setelah adanya intruksi penanganan mandiri sampah di wilayah Kelurahan.

 

Dimana masing-masing Pemerintah Kelurahan memanfaatkan Dana Kelurahan untuk pembelian motor roda tiga sebagai armada angkutan sampah.

BACA JUGA:Ada Bonus Saldo DANA Gratis Rp349.000, Selesaikan Misi dari Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Juli DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar R-APBD P TA 2025

"Sementara saat ini masih dikoordinasikan dan akan dirapatkan bersama masyarakat terkait dengan iuran sampah sesuai dengan ketentuan, sebab pengelolaan penanganan sampah ini mandiri dikelola oleh KUB," ujar Herman.

 

Herman menjelaskan, sementara itu juga pihak kelurahan yang mengelola KUB masih perlu berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, ini berkaitan dengan pengangkutan sampah di pinggir jalan utama yang menjadi kewenangan Dinas LH.

BACA JUGA:Hanya Dalam Waktu 5 Menit Bisa Kumpulkan Rp50.000 dari Game Penghasil Uang

BACA JUGA:Gizi Buruk Masih Menghantui, Pemkab Kepahiang Maksimalkan Penanganan dan Pencegahan

"Sehingga jangan ada tumpang tindih mengenai pengangkutan sampah ini, seperti di pinggir jalan utama yang diangkut DLH," kata Herman.

 

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang Tris Wahyudi, Mp mengatakan pihaknya hanya perlu kesepakatan dengan KUB pengelola sampah ditingkat kelurahan. Ini terkait dengan jadwal pengangkutan sampah dan lokasi transit yang ditetapkan oleh masing-masing kelurahan.

BACA JUGA:Semoga Saja Disetujui, Dana Pembangunan Sekolah Rakyat Mencapai Rp210 Miliar Loh

Sumber: