Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Menuai Kontroversi!

Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Menuai Kontroversi!

Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Menuai Kontroversi!/--www.unews.id

Rencana Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Menuai Kontroversi!

RK ONLINE - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur tes menimbulkan perdebatan. Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyatakan setuju dengan rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) untuk tidak mengharuskan tenaga honorer melewati tes.

 

Tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun dikecualikan dari tes dalam rencana pengangkatan ASN. Namun, pemerintah memutuskan untuk tetap menguji mereka, seperti yang diumumkan melalui Instagram @dpr_ri.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Gagal Jadi ASN, Tenang MenPANRB dan BKN Sudah Siapkan Kuota CASN Dalam Jumlah Besar

Dalam UU Nomor 20 tahun 2023 yang disetujui oleh DPR dan MenPAN RB, tidak ada ketentuan tes bagi tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menegaskan pentingnya konsistensi terhadap kesepakatan tersebut.

 

"Kita sudah sepakati di awal pembahasan dan masuk dalam DIM UU Nomor 20 Tahun 2023," ujarnya. "Ini semua suara dari para tenaga honorer dan penyelesaian honorer melalui pengangkatan ASN ini masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," tambahnya.

 

Rencana ini mendapat kecaman karena dianggap melanggar kesepakatan awal. Junimart Girsang menekankan perlunya pemerintah terus melakukan audit verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Bahkan, ia mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terlibat dalam proses tersebut.

BACA JUGA:Atasi Masalah Tenaga Honorer, Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

"Ini harus segera dilakukan, jangan ditunda-tunda. Semua honorer yang memenuhi syarat harus segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegas Junimart.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, juga menyarankan agar MenPAN RB mengkaji ulang rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Permintaan ini disampaikan saat rapat kerja antara Komisi II DPR, MenPAN RB, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sumber: