Minta Tambah 10 Gerai Indomaret, Bupati Kepahiang : Syaratnya Wajib CSR dan Izinkan Produk UMKM!

Minta Tambah 10 Gerai Indomaret, Bupati Kepahiang : Syaratnya Wajib CSR dan Izinkan Produk UMKM!

Minta Tambah 10 Gerai Indomaret, Bupati Kepahiang : Syaratnya Wajib CSR dan Izinkan Produk UMKM!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Senin 30 Juni 2025 dengan tegas mempersilahkan perusahaan Indomaret untuk menambah gerai di Kabupaten Kepahiang. Namun, dengan catatan perusahaan tersebut wajib untuk mengeluarkan coporate social responbility (CSR) baik untuk lingkungan, pendidikan ataupun mendukung lajunya pembangunan daerah.

BACA JUGA:16 Kepala Sekolah Non Job, 47 Kepsek dan 7 Pengawas Sekolah Lainnya Dilantik!

BACA JUGA:ASN Pemkab Kepahiang Bolos Kerja Bakal Disanksi Tak Terima Gaji!

Penyertaan ini disampaikan Bupati usai memimpin audiensi bersama dengan Team Lecence Indomaret di ruang kerjanya, pada Senin 30 Juni 2025. Menurutnya, tak hanya soal CSR yang selama ini belum maksimal direalisasikan perusahaan terkait terhadap Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Harapkan Peran Aktif GOW Dalam Pembangunan Daerah dan Pemajuan Ekonomi

BACA JUGA:71 Penyuluh di Kepahiang Jadi Pegawai Kementerian Pertanian

"Tadi kita terima audiensi dari Team Lecence Indomaret, dari 5 gerai Indomaret yang sudah ada mereka mengusulkan tambahan gerai sebanyak 10 gerai lagi. Tentu Pemkab mendukung, akan tetapi syaratnya harus dipatuhi, seperti CSR yang selama ini tidak maksimal," ujar Bupati Kepahiang.

BACA JUGA:Tekan Indikasi Mark Up, Pemkab Kepahiang Instruksikan Terapkan SSH

BACA JUGA:Mau Ditransfer Saldo DANA Rp586.000, Ini 3 Aplikasi yang Dapat Digunakan

Bupati mengatakan, selain ketentuan CSR yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang menaungi gerai Indomaret. Pemerintah Kabupaten Kepahiang meminta agar masing-masing Indomaret dapat menerima produk UMKM yang mayoritas dikelola oleh masyarakat Kepahiang.

BACA JUGA:Ini Kata Bupati Kepahiang Soal Perbaikan Drainase dan Jalan Rusak!

BACA JUGA:Melalui Pembentukan KUB, Warga Kelurahan Bentuk Kelompok Penanganan Sampah

"Selain CSR, Pemkab menyarankan agar gerai Indomaret menerima produk UMKM agar lebih cepat pemasarannya kepada pembeli. Hanya saja, pihak Indomaret menerapkan 3 syarat ketentuan untuk produk UMKM bisa masuk ke Indomaret, seperti wajib BPOM, uji halal dan syarat lainnya," jelas Bupati.

Sumber: