PUPR Kepahiang

INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS

INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS

INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS--Reka Fitriani

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Belasan Miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang Segera Ditetapkan, Kajari: Habis Lebaran!

Kali ini, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten tegas menegakkan aturan, yakni Perda tentang Lingkungan Hidup, dimana ada sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa denda.

Sumber: