Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP
Usut Kerugian Negara Dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD, Kejari Kepahiang Libatkan BPKP--Reka Fitriani
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Pastikan Raperda Perumda Dibahas Masa Sidang Pertama 2025
Sekedar mengulas, dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang yang ditingkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan yang diusut oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang ini terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui adanya temuan mencapai Rp 11 miliar, yang diduga merupakan kerugian negara.
Sumber: