Usai Geledah Sekretariat DPRD, Jaksa Sasar Rumah Pribadi Bendahara dan PPTK
Usai Geledah Sekretariat DPRD, Jaksa Sasar Rumah Pribadi Bendahara dan PPATK --Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Setelah melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang langsung gercep berpindah lokasi, Selasa 10 Desember 2024.
Kali ini para jaksa melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik bendahara dan PPTK DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Langka, 3 Bunga Jenis Rizanthes Deceptor Mekar di Taman Konservasi Kepahiang
BACA JUGA:Jalan Ring Road Tembus ke Tebat Monok Belum Bisa Dilalui Tahun Ini
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH didampingi Kanit Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH menuturkan bahwa penggeledahan di rumah pribadi bendahara dan PPTK ini, juga dalam rangka untuk mengupas tuntas kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
"Dari Sekretariat DPRD Kepahiang, kami kemudian bergerak ke Desa Barat Wetan dan Desa Tebat Monok, tepatnya dikediaman bendaharan dan PPTK DPRD Kepahiang. Disana kami juga mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang," ujar Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, RSUD Kepahiang Buka Layanan CTScan
BACA JUGA:Guru dan Pelajar di Kepahiang Ikut Lomba Cerdas Cermat
Menurut Febrianto, dari kedua rumah yang didatangi oleh pihaknya, hanya rumah milik PPTK DPRD Kepahiang saja yang berhasil digeledah.
Sementara rumah milik bendahara DPRD Kepahiang masih belum digeledah lantaran, bendahara tidak sedang berada di rumah.
Sumber: