Soal Potensi Bencana Alam Saat Pencoblosan Pilkada 2024, Bupati: Sudah Kita Siagakan!
Soal Potensi Bencana Alam Saat Pencoblosan Pilkada 2024, Bupati: Sudah Kita Siagakan!--Istimewah
"Kami pastikan petugas Pustu juga akan siap dalam pelayanan, karena memang kita butuhkan pada hari pencoblosan itu nanti. Selain itu kendaraan ambulance dan juga perahu karet, itu sudah disiapkan dan kami pastikan siaga kapanpun saat dibutuhkan," lanjutnya.
Sementara itu disisi lainnya, Ketua KPU Kepahiang, Ikrok, S.Pd menambahkan bahwa jika bencana itu terjadi di suatu wilayah di Kabupaten Kepahiang dan mengakibatkan terhentinya suatu tahapan dalam Pilkada 2024, contohnya Pemungutan Suara, maka bisa dilakukan proses pemungutan suara ulang pada keesokan harinya.
"Jadi prosesnya akan dilakukan sama persis seperti proses atau tahapan yang terhenti, dalam hal ini pemungutan suara. Tapi jika pada keesokan harinya, ternyata bencana itu masih berlangsung, maka dilakukan lagi penundaan hingga situasi kondusif," jelas Ikrok.
BACA JUGA:Target Rp 52,5 Miliar, BKD Kepahiang Minta Seluruh Pelaku Usaha Setor Pajak
BACA JUGA:Implementasi Satu Data Indonesia, BPS Perkuat Kapasitas Statistik Sektoral
Namun apabila ternyata bencana itu terjadi secara total, atau dalam hal ini seluruh wilayah di Kabupaten Kepahiang menjadi terdampak, hingga memunculkan korban jiwa. Maka tahapan akan dilaksanakan penghentian seluruh tahapan. Sehingga hal ini mengakibatkan harus dilaksanakannya proses pemilihan ulang.
"Kalau terjadinya bencana itu secara total, atau seluruh wilayah di Kepahiang menjadi terdampak, maka dilakukan pemilihan ulang, seluruh tahapan berhenti," singkatnya.
Sumber: