Melalui LP2B, Dinas KPP Kepahiang Dapat Usulkan DAK TA 2025

Melalui LP2B, Dinas KPP Kepahiang Dapat Usulkan DAK TA 2025

Melalui LP2B, Dinas KPP Kepahiang Dapat Usulkan DAK TA 2025--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten terkena imbas tidak mendapatkan alokasi dana alokasi khusus fisik, lantaran sebelumnya Pemkab Kepahiang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan atau LP2B.

 

Bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diselenggarakan dengan tujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.Kemudian, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kepemilikan lahan pertanian.

BACA JUGA:Perbaikan Pipa Butuh Anggaran Banyak, PDAM Bergantung Pada Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Ini Program Strategis KUA Muara Kemumu

"Kaitan regulasi daerah LP2B tersebut pada Dinas KPP, bahwa lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk melindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, Perda LP2B ini sudah disahkan sehingga meyakini kita dapat mengusulkan DAK TA 2025," jelas Kepala Dinas KPP Kepahiang Rukismanto, S.Pi Mp.

 

Namun, dijelaskan Rukismanto, meski tidak mendapatkan dana alokasi khususu fisik pada tahun ini, pihaknya tetap mengajukan sejumlah bantuan untuk mengembangkan sektor perikanan di Kabupaten Kepahiang. Yakni, guna meningkatkan produktivitas kelompok pembudidaya ikan yang ada di daerah, saat ini jumlahnya sebanyak 49 kelompok pembudidaya ikan.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Belum Dapat Kartu Ujian SKD? Ini Solusi BKN

BACA JUGA:Ada 3 Titik, Ini Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2024

Upaya untuk meningkatkan sektor perikanan, kata Rukismanto, tahun ini pihaknya mengajukan bantuan benih, pakan ikan, hingga alat sarana dan prasarana pembuatan pakan ikan.

 

"Walaupun tidak mendapatkan alokasi DAK fisik, kita tidak hanya berhenti saja, tetap mengusulkan kebutuhan bantuan untuk meningkatkan sektor perikanan pada Balai Perikanan Budidaya Air Tawar atau BPBAT Jambi. Seperti tahun lalu kita mendapatkan bantuan benih, pakan dan alat sarana prasarana pembuatan pakan ikan," tutup Rukismanto.

Sumber: