SELAMAT! Pelantikan 25 Anggota DPRD Kepahiang Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

SELAMAT! Pelantikan 25 Anggota DPRD Kepahiang Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Prosesi penyerahan palu persidangan dalam pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Pelaksaan pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 berlangsung sukses dan khidmat, Sabtu 24 Agustus 2024. Pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si. 

Rapat paripurna pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Asisten II Provinsi Bengkulu, RA Denny, unsur Forkopimda, tamu undangan dan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Dituntun Ketua Pengadilan Kepahiang, Sumardi, SH, MH di ruang rapat paripurna DPRD Kepahiang, pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih ini dilaksanakan melalui melalui pengucapan sumpah dan janji.


Rangkaian kegiatan pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang berlangsung sukses --

Sebagai unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, Andrian berharap, anggota DPRD Kepahiang yang baru ini dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan maksimal dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. 

 

Dia menjelaskan pula jika pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bengkulu nomor C.451.B1 tahun 2024 tanggal 21 Agustus 2024, tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang serta berdasarkan Banmus DPRD Kepahiang.

 

"Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesilapan dalam menjalan Tupoksi dan amanah konstitusi. Namun, kami selaku lembaga perwakilan rakyat, telah berusaha maksimal sesuai amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku," ujar Andrian.

Andrian mengatakan jika sebagai pertanggungjawaban dalam kurun waktu lima tahun, DPRD Kepahiang periode 2019-2024 telah membahas dan menetapkan 58 peraturan daerah yang diantaranya, terdapat peraturan daerah rutin dan perubahan peraturan daerah. Dia juga menginformasikan kalau sepanjang tahun 2024 ini, Raperda yang termasuk dalam Propemperda terdapat 9 Raperda.

 

"Dari kesembilan Raperda tersebut yang telah dibahas sebanyak 3 Raperda. Namun, yang ditetapkan menjadi Perda hanya 2 Perda. Artinya yang belum dibahas masih ada 6 Raperda. Hal tersebut terjadi karena keterbatasan waktu. Untuk itu kami berharap nantinya Raperda yang belum tuntas ini, dapat dirampungkan oleh anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029," demikian Andrian.

Sumber: