Tidak Sendirian, Tersangka Curanmor TKP Kabawetan Beraksi Bersama 2 Temannya!
Tidak Sendirian, Tersangka Curanmor TKP Kabawetan Beraksi Bersama 2 Temannya!--Jimmy Mayhendra
Tidak Sendirian, Tersangka Curanmor TKP Kabawetan Beraksi Bersama 2 Temannya!
Radarkepahiang.id - JS (24) tersangka Curanmor TKP Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terpaksa harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.
JS yang diketahui merupakan warga Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan ini, sebelumnya ditangkap polisi dari tim gabungan Polsek Kabawetan dan Elang Juvi, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Dia ditangkap usai melakukan aksi Curanmor TKP Kabawetan, tepatnya di desa Suka Sari.
BACA JUGA:Jabatan Segera Berakhir, DPRD Kepahiang Periode 2019-2024 Sisakan Raperda yang Belum Dibahas
Kepada Radarkepahiang.id, JS mengakui kalau dirinya tidak beraksi sendirian dalam melancarkan aksi Curanmor tersebut. JS mengaku jika dirinya ditemani oleh 2 orang temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Ada 2 orang teman yang bersama saya saat itu, tapi saya tidak tahu mereka lari kemana," ungkap JS.
BACA JUGA:Beraksi di Kabawetan, Begini Pengakuan Tersangka Curanmor Asal Pematang Donok!
Menurut JS, kedua temannya tersebut saat ini kemungkinan masih berada di Kabupaten Kepahiang. Disinggung terkait keberadaannya, JS mengaku tidak mengetahuinya sama sekali.
"Saya sama sekali tidak tahu pak mereka ada di mana, tapi mungkin masih di Kepahiang," lanjutnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Disabilitas yang Tergeletak di Padang Lekat Sudah Dipulangkan
Mengulas kembali, aksi Curanmor ini sebelumnya terjadi di Desa Suka Sari. Namun tidak lama berselang setelah kejadian, Rabu 12 Juni 2024 dini hari tadi pelaku Curanmor TKP Kabawetan ini berhasil ditangkap polisi.
Sumber: