Seleksi Tes Tertulis, 2 Calon Panwaslucam Pilkada 2024 Resmi Dinyatakan Gugur
Seleksi Tes Tertulis, 2 Calon Panwaslucam Pilkada 2024 Resmi Dinyatakan Gugur--Jimmy Mayhendra
Dengan demikian, Bawaslu Kepahiang memastikan bahwa tahapan seleksi Panwaslucam Pilkada 2024 ini tetap akan dilanjutkan meskipun 30 persen keterlibatan perempuan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom menambahkan jika memang saat itu, masih ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pelaksanaan seleksi Panwaslucam Pilkada 2024. Ketiga kecamatan tersebut meliputi, Kecamatan Merigi, Kabawetan dan Kecamatan Kepahiang.
"Perpanjang waktu telah habis, namun sampai saat ini masih ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan peempuan dalam seleksi Panwaslucam Pilkada 2024 ini. Meskipun begitu, tahapan tetap akan dilanjutkan," ujar Erwin.
BACA JUGA:Hentikan Kebiasaan Begadang, Jangan Sampai Terdampak Efek Mengerikan Ini!
Menurut Erwin, syarat 30 persen keterlibatan perempuan dalam penjaringan anggota Panwaslucam ini termaktub di dalam Perbawaslu tentang rekrutmen Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami telah memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari untuk 5 kecamatan, karena berbagai pertimbangan, seperti belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar dan belum tercukupinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan," lanjutnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Kepahiang Beri PR Khusus Untuk Calon Kepala Daerah, Begini Isinya!
Sementara itu, tahapan seleksi Panwaslucam Pilkada 2024 ini akan mulai dilanjutkan dengan tahapan seleksi tertulis yang dilaksanakan hari ini, Selasa 14 Mei 2024.
"Besok (hari ini) tahapan akan berlanjut dengan tahapan seleksi tertulis yang akan diikuti oleh seluruh calon Panwaslucam Pilkada 2024," singkatnya.
Sumber: