Dana Kelurahan Belum Bisa Direalisasikan, 12 Kelurahan Tidak Ada yang Sampaikan RUP

Dana Kelurahan Belum Bisa Direalisasikan, 12 Kelurahan Tidak Ada yang Sampaikan RUP

Dana Kelurahan Belum Bisa Direalisasikan, 12 Kelurahan Tidak Ada yang Sampaikan RUP--Jimmy Mayhendra

Dana Kelurahan Belum Bisa Direalisasikan, 12 Kelurahan Tidak Ada yang Sampaikan RUP

RK ONLINE - Hingga Sabtu 20 April 2024, Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang memastikan bahwa belum ada satupun kelurahan di Kabupaten Kepahiang ini yang merealisasikan Dana Kelurahan Tahap I Tahun Anggaran 2024. Bukan tanpa dasar, sebab realisasi Dana Kelurahan ini terganjal lantaran tidak ada satupun kelurahan yang menyampaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Sirup LKPP Kabupaten Kepahiang

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos membenarkan bahwa samp[ai dengan detik ini tidak ada satupun kelurahan yang telah menyampaikan RUP itu. Padahal sejatinya, RUP merupakan salah satu sayarat agar anggaran bisa direalisasikan, termasuk dengan anggaran Dana Kelurahan 2024 ini.

BACA JUGA:Usai Terima SK, BPD Terpilih Bakal Dilantik Serentak!

"Sampai hari ini belum ada kelurahan yang menyampaikan RUP, sehingga sampai sekarang belum ada yang bisa merealisasikan Dana Kelurahan, sebab salah satu syarat untuk merealisasikan anggaran itu harus menayangkan RUP," ujar Verry.

 

Lebih lanjut dikatakan Verry, saat ini aturan terkait Juklak dan Juknis pengelolaan Dana Kelurahan 2024 sudah hampir rampung. Sehingga agar realisasi bisa dilakukan dengan segera, pihak kelurahan juga diminta kerjasamanya untuk menayangkan RUP agar nantinya proses penyaluran tidak berlangsung lama.

 

"Kalau aturan yang sedang dirancang ini, sudah nyaris rampung. Nah hanya tinggal kelurahannya saja, segera tayangkan RUP," lanjutnya.

BACA JUGA:Pendaftaran PPK Dibuka, KPU Kepahiang Pastikan Tidak Ada Peserta Prioritas

Sebelumnya diberitakan bahwa Meskipun forum lurah menyatakan sikap siap untuk menerima dan merealisasikan Dana Kelurahan 2024, namun nyatanya hingga Kamis 1 Februari 2024, masih belum ada satupun kelurahan yang menyampaikan pengajuan pencairan Dana Kelurahan 2024 tersebut.

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa akibat dari pengajuan yang masih nihil tersebut, Pencairan Dana Kelurahan 2024 terancam terlambat direalisasikan, karena uangnya masih belum bisa dikucurkan ke Kas Daerah (Kasda).

 

Sumber: