Anjuran Berikut Peringatan Penting Tentang Sikat Gigi Saat Puasa
Anjuran Berikut Peringatan Penting Tentang Sikat Gigi Saat Puasa /--www.istockphoto.com
Anjuran Berikut Peringatan Penting Tentang Sikat Gigi Saat Puasa
RK ONLINE - Sikat gigi merupakan salah satu hal yang disunnahkan dalam Islam karena berkaitan dengan kebersihan mulut. Islam, yang sangat memperhatikan kebersihan, selalu menganjurkan umatnya untuk rajin menggosok gigi. Namun, bagaimana dengan hukum sikat gigi pada waktu-waktu tertentu, seperti saat puasa?
Menurut laporan dari NU Online, terdapat dua pandangan mengenai masalah tersebut. Sebagian menganjurkan, sementara sebagian lain menganggap sikat gigi saat siang hari adalah makruh. Untuk lebih memahami hal ini, mari kita simak ulasan berikut:
BACA JUGA:Salah Satunya Berpuasa, Ini Tips Menjaga Kesehatan Seperti Hidup Sehat Ala Rasulullah SAW
Pendapat yang Menganjurkan
Dalil yang menyatakan kebolehan sikat gigi saat siang hari berasal dari Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi. Dia pernah bertanya kepada ‘Ashim tentang hukum bersiwak atau sikat gigi saat puasa di pagi dan sore hari.
"Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab: Ya. Dari siapa? Tanya Abu Ishaq. Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, jawab Anas." (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).
Syaikh Abdullah Ibn Baz juga mengatakan bahwa membersihkan gigi dengan pasta gigi tidaklah membatalkan puasa. Namun, perlu diingat agar tidak ada yang tertelan ke dalam perut. Jika ada yang tertelan tanpa sengaja, maka hal itu juga dianggap tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Puasa Semakin Sehat, Ini Tips Minum Air Putih Untuk Kebutuhan Cairan Tubuh Saat Puasa
Pendapat yang Memakruhkan
Kelompok yang memakruhkan sikat gigi siang hari saat berpuasa mengambil dalil dari hadits riwayat Khabbab Ibnu al-Art. Dalam hadis tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Sumber: