Hp Curian Belum Laku Dijual, Begini Pengakuan 2 Warga Kepahiang yang Tega Kuras Isi Dompet Teman

Hp Curian Belum Laku Dijual, Begini Pengakuan 2 Warga Kepahiang yang Tega Kuras Isi Dompet Teman

Hp Curian Belum Laku Dijual, Begini Pengakuan 2 Warga Kepahiang yang Tega Kuras Isi Dompet Teman--Jimmy Mayhendra

Hp Curian Belum Laku Dijual, Begini Pengakuan 2 Warga Kepahiang yang Tega Kuras Isi Dompet Teman

RK ONLINE - Hingga Kamis 7 Maret 2024 sore, AL (19) dan FR (19) warga Kepahiang yang ditangkap polisi usai mencuri Hp teman dan menguras isi dompet temannya sendiri ini, masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Diperkuat dengan sejumlah barang bukti, 2 warga Desa Bogor Baru ini menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik jajaran Unit Reskrim, Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang.

Belum sempat menjual hp curian itu, kedua malah lebih dulu ditangkap polisi dari tim gabungan jajaran Unit Reskrim Polsek Kepahiang dan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu di Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kamis 7 Maret 2024 dini hari.

BACA JUGA:Kuras Isi Dompet dan Embat Hp Teman yang Sedang Tidur Pulas, 2 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi!

Diwawancara Radarkepahiang.id, 2 warga Kepahiang ini mengakui jika Hp milik teman karibnya tersebut, sempat akan dijual. Hanya saja sebelum Hp itu berhasil dijual, keduanya sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Di sisi lainnya, kedua pelaku yang juga menguras isi dompet temannya dengan membawa kabur uang tunai Rp1,5 juta ini, mengaku sangat menyesal sudah menodai persahabatan mereka.

"Rencananya Hp itu akan kami jual, kami menyesal," singkat AL.

BACA JUGA:Tahapan Sudah Dimulai, Dalam Hitungan Hari Desa Sudah Bisa Selenggarakan Pemilihan BPD

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geoffany, S.Tr, K didampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Abdullah Barus, SH mengatakan, pencurian ini bermula saat terduga pelaku AL berniat hendak bertamu ke rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu pintunya tidak terkunci. Melihat korban yang masih tertidur pulas, terduga pelaku malah menjadikannya sebagai kesempatan untuk melakukan pencurian.

Alih-alih membangunkan korban, AL malah membawa 1 unit Hp pribadi milik korban beserta dompetnya yang berisi uang tunai senilai Rp1,5 juta.

BACA JUGA:Bukan Hanya Enak, Manfaat Blueberry Juga Berguna Untuk Kecantikan Kulit

"Pelaku yang semula niatnya hendak bertamu, kemudian meninggalkan rumah korban, tanpa membangunkan korban yang saat itu tertidur," jelas Barus.

Sumber: