Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN 2024

Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN 2024

Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN 2024--istimewah

Pemerintah Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN 2024

RK ONLINE - Pemerintah telah menetapkan mandat penting dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan pengangkatan tenaga honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut menegaskan bahwa penataan tenaga honorer harus selesai paling lambat pada Desember 2024.

 

Saat ini, Pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang akan mengatur secara rinci proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Sebelumnya, aturan mengenai hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tak Lulus PPPK 2023 Tenaga Honorer Jadi Prioritas Khusus Dalam Seleksi CASN 2024

Menurut Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005, terdapat empat golongan tenaga honorer yang mendapat prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN:

- Tenaga guru

- Tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

- Tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan

- Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah

 

Aturan tersebut menetapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN didasarkan pada pelaksanaan keempat tugas tersebut. Namun, pengangkatan ini juga mempertimbangkan usia dan masa kerja.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Lolos PPPK 2023 Jangan Khawatir, 2024 Diangkat Menjadi ASN!

Aturan usia dan masa kerja dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005, sebagai berikut:

Sumber: