Pahami Klaim Asuransi Kendaraan yang Ternyata Bisa Ditolak

Pahami Klaim Asuransi Kendaraan yang Ternyata Bisa Ditolak

Pahami Klaim Asuransi Kendaraan yang Ternyata Bisa Ditolak/--www.freepik.com

Pahami Klaim Asuransi Kendaraan yang Ternyata Bisa Ditolak

RK ONLINE - Asuransi kendaraan telah menjadi bagian vital dalam kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan perlindungan asuransi, kita merasa aman jika terjadi kerusakan atau bahkan kehilangan kendaraan. 

 

Asuransi bisa menanggung risiko, mulai dari kerusakan karena kecelakaan hingga dampak banjir. Namun, menurut Benny Fajarai, Co-Founder dan CMO marketplace asuransi Lifepal, klaim asuransi kendaraan bisa saja ditolak atas beberapa alasan.

BACA JUGA:Liburan Bersama Keluarga Menggunakan Kendaraan Pribadi, Ini Tips Aman dan Menyenangkan!

Asuransi standar sebenarnya tidak secara otomatis melindungi kendaraan dari kerusakan akibat banjir. Pemilik kendaraan harus memperluas manfaat asuransi jika ingin perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Namun, perluasan ini biasanya datang dengan biaya premi yang lebih tinggi.

 

Meski memiliki perlindungan tambahan untuk bencana alam, klaim asuransi bisa tetap ditolak. Terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penolakan klaim, sebagaimana diungkapkan oleh Lifepal.

 

Polis Tidak Aktif

Klaim asuransi mobil sering ditolak karena kondisi polis yang tidak aktif. Jika premi tidak dibayarkan sesuai batas waktu yang ditentukan, perusahaan asuransi tidak dapat membayar klaim.

BACA JUGA:Dukung Liburan Nataru, PLN Siapkan Ratusan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Kerusakan Sebelum Asuransi Dibeli

Klaim asuransi bisa ditolak jika kerusakan sudah ada sebelum kendaraan diasuransikan.

Sumber: